Background

Pupuk Indonesia Berkomitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Secara Berkelanjutan.

Wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam menerapkan GCG di antaranya adalah pembangunan struktur melalui pembentukan fungsi penanggung jawab GCG yaitu pada Unit Tata Kelola & Kepatuhan, penyusunan roadmap pengembangan GCG, pengembangan sistem tata kelola perusahaan yang meliputi: implementasi Surat Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN nomor SK-16/S.MBU/2012, Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Sistem Pengendalian Fraud, Sistem Manajemen Kepatuhan, Kepatuhan LHKPN, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS), komitmen Insan Perusahaan melalui pakta integritas dalam setiap awal tahun dan pengambilan keputusan, pengembangan pengetahuan bagi seluruh insan perusahaan terkait penerapan GCG, pelaksanaan GCG assessment dan evaluasi, serta tindak lanjut hasil GCG assessment. Pupuk Indonesia juga secara berkelanjutan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas.