Sebagai wujud komitmen Perusahaan dalam menolak segala bentuk suap, maka pada tahun 2019 Perusahaan telah menerapkan dan memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, menetapkan kebijakan dan komitmen anti penyuapan secara bilingual, menetapkan Pedoman Manajemen Anti Penyuapan No.Dok. PI-SEK-PD-007. Perusahaan secara konsisten dapat mempertahankan sertifikasi berdasarkan hasil surveillance yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi.
Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Anak Perusahaan.